Contoh Program Kerja Tahunan Kepala Sekolah Terbaru 2016/2017
Sunday, March 3, 2019
Edit
Program Kerja Tahunan merupakan salah satu administrasi wajib yang harus dibuat oleh Kepala Sekolah guna menentukan arahan dan tujuan pencapaian kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Sekolah dalam kurun waktu satu tahun. Pembuatan porgram kerja tentunya harus memperhatikan berbagai hal, sehingga program kerja yang dibuat dapat terealisasikan dan terlaksanakan dengan baik.
Pada kesempatan kali ini kami bagikan contoh program kerja Kepala Sekolah untuk jenjang Sekolah Dasar ( SD ) terbaru tahun ajar 2016/2017 . Contoh program kerja berikut ini merupakan contoh dan referensi dalam pembuatan program kerja di Sekolah Bapak/Ibu sekalian. Adapun beberapa point yang akan dilaksanakan dalam contoh program kerja berikut ini diantaranya meliputi :
A. Bidang Kurikulum
Meningkatkan mutu kegiatan belajar mengajar. Meningkatkan kegiatan supervisi kelas baik secara kualitas maupun kuantitas.
B. Bidang Kepegawaian
Meningkatkan profesional, disiplin dan komitmen yang tinggi serta tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan tugasnya masing-masing.
C. Bidang Keuangan
Meningkatkan kelancaran pengelolaan keuangan sehingga pendistribusiannya dapat memperlancar kegiatan pendidikan di SD
D. Bidang Sarana dan Prasarana
Dapat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang menunjang terhadap lancarnya kegiatan belajar mengajar dan kegiatan pendidikan lainnya.
E. Bidang Ketatausahaan
Meningkatkan pelayanan terhadap stakecholder dan pendokumentasian kegiatan pendidikan melalui peningkatan kegiatan pengadministrasian.
F. Bidang Kemuridan
Peningkatan pelayanan pendidikan terhadap siswa, orangtua siswa dan masyarakat sekitar.
Preview Contoh Program Kerja Tahunan Kepala Sekolah
DOWNLOAD CONTOH PROGRAM KERJA TAHUNAN KEPALA SEKOLAH FORMAT .DOCX
Berbagai Sumber
Contoh program Kerja Tahunan Kepala Sekolah diatas dapat Bapak/Ibu ubah dan disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan penyesuaian di Sekolah masing - masing. Silahkan diunduh dan dibagikan, salam pendidikan.